Cegah Kejahatan Finansial Digital, OJK Babel Ajak Mahasiswa Baru Polman Negeri Babel Bijak Jaga Data Pribadi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil bagian dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung dengan memberikan sosialisasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Gedung Aula, Kamis (06/08/2026).
Tidak dipungkiri dihadiri Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, beserta jajaran yang disambut Wakil Direktur III Polman Babel kampus terbaik vokasi Bangka Belitung bersama dosen serta tenaga kependidikan Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK).

Langsung diawali Kepala OJK Babel, Eko Wijaya menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus sebagai kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital," terangnya.
Eko mengingatkan mahasiswa baru agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab sebab penyalahgunaan data pribadi selalu terjadi melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol) yang dapat menimbulkan kerugian finansial hingga mengancam keamanan privasi seseorang.
" Mahasiswa Polman Babel jangan sembarangan memberikan data pribadi harus menghindari pinjaman online ilegal maupun judi online karena keduanya dapat berdampak buruk terhadap keamanan data pribadi dan masa depan kalian," jelasnya.
Selain itu, mahasiswa perlu memahami berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan atau lembaga jasa keuangan melalui website maupun aplikasi ilegal dan mampu membedakan layanan keuangan yang legal dengan ilegal yang berpotensi merugikan," imbuhnya.

Sementara itu dikonfirmasi ulang Jum'at (07/08/2026) pemateri OJK, Veralina menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga negara independen yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan memiliki tugas mengatur, mengawasi, serta melindungi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank seperti asuransi dan dana pensiun, hingga layanan teknologi finansial (fintech) secara transparan, akuntabel, dan berintegritas," tandasnya.
Dalam pemaparannya, Veralina mengenalkan berbagai layanan OJK dengan adanya Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai sarana penyampaian pengaduan konsumen serta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyediakan informasi riwayat kredit debitur dapat diajukan debitur perseorangan, debitur yang telah meninggal dunia melalui ahli waris sesuai ketentuan, maupun badan usaha dengan melengkapi dokumen persyaratan yang berlaku," tuturnya.
Disisi lain, informasi debitur dapat diminta oleh sejumlah pihak sesuai ketentuan perundang-undangan melalui bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan fintech, koperasi, konsumen untuk kebutuhan pengajuan maupun pemantauan riwayat pinjaman, serta Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya.

Tak hanya itu, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai tata cara memperoleh informasi iDeb melalui layanan daring maupun dengan datang langsung (walk-in) ke kantor OJK terdekat dan setelah pendaftaran dilakukan, petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, hasil informasi iDeb akan dikirimkan secara otomatis ke alamat surat elektronik (email) debitur," tegasnya.
Diakhir penutupan, OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap mahasiswa baru Polman Babel memiliki literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik, mampu menjaga keamanan data pribadi, serta terhindar dari berbagai bentuk kejahatan finansial digital seperti pinjaman online ilegal, judi online, maupun penipuan berkedok investasi dan layanan jasa keuangan," Ungkap Vera.
