Kegiatan Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK)
Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dipimpin oleh seorang kepala, dan dalam melaksanakan tugas BAUK menyelenggarakan kegiatan diantaranya :
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan rumah tangga.
- Pengelolaan urusan Barang Milik Negara.
- Pelaksanaan urusan hukum, organisasi dan ketatalaksanaan.
- Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.
- Pelaksanaan penyusunan rencana, program, kegiatan dan anggaran.
- Pengelolaan keuangan, dan
- Pengelolaan Kepegawaian.